Rabu, 15 Maret 2017

Etika & Profesionalisme TI

Menjadi Seorang Software Engineer


Seorang Software Engineer adalah orang yang menerapkan prinsip-prinsip rekayasa perangkat lunak dalam mendesain, pengembangan, pengujian, dan evaluasi perangkat lunak dan sistem yang membuat komputer atau apapun yang berisi perangkat lunak. Sebelum pertengahan tahun 1990-an, sebagian besar praktisi perangkat lunak menyebut dirinya programmer atau software developer, tanpa memandang pekerjaan yang sebenarnya. Banyak orang lebih suka menyebut dirinya pemrogrammer dan software developer, karena dapat diterima secara luas, sementara istilahSoftware Engineer masih dalam perdebatan.

Istilah programmer sering digunakan sebagai istilah yang merujuk kepada mereka yang tidak memiliki tools, keterampilan, pendidikan, atau etika untuk membangun perangkat lunak yang berkualitas baik. Akibatnya, banyak praktisi menyebut diri sendiri sebagai software engineer untuk melepaskan diri dari stigma yang melekat pada kata programmer. Di banyak perusahaan, untuk berbagai kategori programmer, nama jabatan programmer atau software developer telah diubah menjadi Software Engineer. Istilah tersebut menimbulkan kebingungan, karena ada beberapa penolakan, dengan argumentasi bahwa semua orang pada dasarnya melakukan hal yang sama dengan perangkat lunak, sedangkan yang lain menggunakan istilah untuk membuat sebuah perbedaan, dengan argumentasi bahwa pekerjaan tersebut benar-benar berbeda.

Seorang Software Enginer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja sebagaiSoftware Engineer haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya. Julius Hermawan ( 2003 ), mencatat dua karakteristik yang dimiliki oleh software engineer sehingga pekerjaan tersebut layak disebut sebuah profesi, yaitu :
·         Kompetensi
Kompetensi yang dimaksud yaitu sifat yang selalu menuntut professional software engineer untuk memperdalam dan memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya sesuai tuntutan profesinya.
·         Tanggung jawab pribadi
Yang dimaksud yaitu kesadaran untuk membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung jawab pribadi.

Selain kemampuan yang harus dimiliki seorang Software Engineer, seorang software engineer juga harus mempunyai kode etik, dan amat disayangkan di negara kita Indonesia, sejauh ini belum ada kode etik khusus yang ditujukan bagi profesi Software Engineer dan IT (Information Technology) . Sebagai salah satu bidang profesi, Software Engineer dan IT Profesional bukan pengecualian, diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Maka dari itu, Joint team IEEE Computer Society dan ACM telah mengeluarkan kode etik dalam bidang software engineering, antara lain harus mengikuti Delapan Prinsip berikut :
  • Masyarakat, perekayasa perangkat lunak akan bertindak secara konsisten sesuai dengan kepentingan masyarakat.
  • Klien dan Atasan, Perekayasa perangkat lunak akan melakukan yang terbaik bagi klien dan atasan mereka, konsisten dengan kepentingan masyarakat.
  • Produk, Perekayasa perangkat lunak akan mejamin bahwa produk mereka dan modifikasi yang mereka lakukan terhadapnya memenuhi standar profesional yang setinggi-tingginya.
  • Penilaian, Perekayasa perangkat lunak akan mempertahankan integritas dan independensi penilaian profesional mereka.
  • Manajemen, manajer dan pemimpin rekayasa perangkat lunak akan mengikuti dan mempromosikan pendekatan etis terhadap manajemen pengembangan dan pemeliharaan perangkat lunak.
  • Profesi, Perekayasa perangkat lunak akan mempertinggi integritas dan reputasi profesinya konsisten dengan kepentingan masyarakat.
  • Kolega, Perekayasa perangkat lunak akan bersifat adil dan mendukung terhadap koleganya.
  • Diri Sendiri, Perekayasa perangkat lunak akan berpartisipasi dalam pembelajaran seumur hidup mengenai praktek profesi mereka dan akan mempromosikan pendekatan etis terhadap praktek profesi tersebut.
Kode Etik ini dibuat terkait dengan perilaku dan keputusan yang dibuat oleh para Software Engineering Profesional yang mencakup profesi praktisi, pendidik, manajer, supervisor, pembuat kebijakan dan termasuk trainee dan mahasiswa profesi Sofware Engineering.

Kesimpulannya seorang Software Engineer adalah orang yang menerapkan prinsip-prinsip rekayasa perangkat lunak dalam mendesain, pengembangan, pengujian, dan evaluasi perangkat lunak dan sistem yang membuat komputer atau apapun yang berisi perangkat lunak, seorang Software Engineer juga harus mampu berkompeten dan memiliki tanggung jawab atas diri sendiri. Dilihat dari kode etik nya sesuai dengan perkembangan zaman, dan mungkin masih bisa berkembang